Pembunuhan Wayan Mirna Salihin bisa diungkap dengan menilai motif yang dilakukan oleh pelakunya.
Sejak awal kasus ini mencuat, salah satu yang meramaikan kasus Mirna adalah terkait dengan dugaan pembunuhan itu dilakukan.
Selain mengedarkan rekaman hasil pemeriksaan polisi terhadap sejumlah saksi mata, yang telah dilakukan di Polsek Tanah Abang, ada lagi kabar yang disampaikan secara berantai melalui pesan layanan singkat (SMS), BlackBerry Messenger, Whats App, dan media sosial.
Salah satunya terkait dengan motif asmara.
Sejak awal kasus ini mencuat, salah satu yang meramaikan kasus Mirna adalah terkait dengan dugaan pembunuhan itu dilakukan.
Selain mengedarkan rekaman hasil pemeriksaan polisi terhadap sejumlah saksi mata, yang telah dilakukan di Polsek Tanah Abang, ada lagi kabar yang disampaikan secara berantai melalui pesan layanan singkat (SMS), BlackBerry Messenger, Whats App, dan media sosial.
Salah satunya terkait dengan motif asmara.
Terkait dengan motif, semuanya bisa ditanyakan kepada sejumlah pihak yang dijadikan sebagai saksi.
Kesaksian mereka juga bisa dilihat di sajian YouTube dan pemberitaan televisi untuk melihat langsung ucapan sejumlah pihak yang dijadikan sebagai saksi-saksi.
Sejauh ini, polisi menetapkan saksi utama adalah Jessica dan Hani, tapi belum ada yang dijadikan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana itu.
Polisi sudah menyita rekaman CCTV di kafe Olivier tersebut dan sudah memberikan ekspos perkara di berbagai lokasi termasuk dengan melakukan prarekonstruksi dan rekonstruksi.
Bukti utama kasus ini tentu saja hasil autopsi korban, rekaman CCTV, kesaksian sejumlah saksi mata, dan kopi beracun, es kopi Vietnam yang dicampur sianida oleh pelakunya.
Pelaku telah merencanakan pembunuhan itu sedemikian rupa termasuk
untuk meracuni korban secara seketika karena dengan dosis sangat
tinggi, hanya seteguk saja minum es kopi yang sudah dicampur sianida itu
sudah sangat mematikan, sehingga Mirna langsung tewas seketika.
Salah satunya, menyaksikan dan mendengarkan bagaimana keterangan Jessica, saksi kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin (27), mengaku, dia menyesal kembali ke Indonesia dari Australia.
Jessica merasa disudutkan dalam kasus kematian sahabatnya itu.
Salah satunya, terkait dengan pengakuan saksi, Jessica, yang statusnya masih saksi, tapi sejak awal, dia didampingi oleh pengacara.
Penyesalan Jessica ini disampaikan Komisioner Komnas HAM, Siane Indriyani. Komnas HAM menerima laporan Jessica yang merasa disudutkan dalam kasus kematian Mirna.
"Dia sampai bilang, kalau dia menyesal datang ke Indonesia. 'Aku nyesal balik ke Indonesia,' begitu kata Jessi tadi kepada saya," ungkap Siane di Kantor Komnas HAM, Jakarta, yang dikutip Kompas.com.
Siane mengatakan, Jessica mendatangi Komnas HAM bersama dengan dua pengacaranya, yaitu Yudi Wibowo dan Andi Yusuf, untuk menjelaskan kronologi kejadian pada saat Mirna tewas.
Ketika itu, Jessica bersama Mirna dan Hanie tengah menikmati kopi di Kafe Olivier, Grand Indonesia. Mirna diduga tewas setelah meminum kopi yang mengandung sianida.
Dari keterangan Jessica, Siane mengatakan bahwa gadis itu kini sangat tertekan dan lebih mengikuti pemberitaan yang tak kunjung usai terkait kasus Mirna.
"Dia kelihatan sangat capek, tetapi tetap tenang begitu. Terus kelihatan juga depresinya saat berbicara dengan saya tadi," tambah Siane.
Meskipun demikian, Jessica juga mengatakan bahwa dia tidak bersalah atas kematian sahabatnya.
Namun, menurut Siane, Jessica enggan mengungkapkan hal itu kepada media karena takut disalahartikan.
Selain rajin tampil memberikan penjelasan secara bergilir ke sejumlah televisi, Jessica juga memberikan sedikit penjelasan kepada sejumlah awak media massa yang memburunya.
Kasus ini belum selesai, tapi semakin lama pelaku berkelit, hukumannya akan semakin berat.
Salah satunya, menyaksikan dan mendengarkan bagaimana keterangan Jessica, saksi kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin (27), mengaku, dia menyesal kembali ke Indonesia dari Australia.
Jessica merasa disudutkan dalam kasus kematian sahabatnya itu.
Salah satunya, terkait dengan pengakuan saksi, Jessica, yang statusnya masih saksi, tapi sejak awal, dia didampingi oleh pengacara.
Penyesalan Jessica ini disampaikan Komisioner Komnas HAM, Siane Indriyani. Komnas HAM menerima laporan Jessica yang merasa disudutkan dalam kasus kematian Mirna.
"Dia sampai bilang, kalau dia menyesal datang ke Indonesia. 'Aku nyesal balik ke Indonesia,' begitu kata Jessi tadi kepada saya," ungkap Siane di Kantor Komnas HAM, Jakarta, yang dikutip Kompas.com.
Siane mengatakan, Jessica mendatangi Komnas HAM bersama dengan dua pengacaranya, yaitu Yudi Wibowo dan Andi Yusuf, untuk menjelaskan kronologi kejadian pada saat Mirna tewas.
Ketika itu, Jessica bersama Mirna dan Hanie tengah menikmati kopi di Kafe Olivier, Grand Indonesia. Mirna diduga tewas setelah meminum kopi yang mengandung sianida.
Dari keterangan Jessica, Siane mengatakan bahwa gadis itu kini sangat tertekan dan lebih mengikuti pemberitaan yang tak kunjung usai terkait kasus Mirna.
"Dia kelihatan sangat capek, tetapi tetap tenang begitu. Terus kelihatan juga depresinya saat berbicara dengan saya tadi," tambah Siane.
Meskipun demikian, Jessica juga mengatakan bahwa dia tidak bersalah atas kematian sahabatnya.
Namun, menurut Siane, Jessica enggan mengungkapkan hal itu kepada media karena takut disalahartikan.
Selain rajin tampil memberikan penjelasan secara bergilir ke sejumlah televisi, Jessica juga memberikan sedikit penjelasan kepada sejumlah awak media massa yang memburunya.
Kasus ini belum selesai, tapi semakin lama pelaku berkelit, hukumannya akan semakin berat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar